Senin, 15 Oktober 2018

Hasil wawancara pada hari ini pagi jam 9:10 dengan salah satu dosen di Universitas IAIN dimana beliau mengungkapkan hal_hal yang pernah dilakukan selama berzakat, beliau mengatakan bahwa melakukan zakatnya itu perbulan dan juga pertahun, dan beliau tidak pernah mengeluarkan zakatnya ke rumah zakat hanya di berikan kepada orang yang tidak mampu itup
untuk perbulan, dan untuk yang pertahun beliau menyalurkan ke masjid maksudnya disini setiap menerima gaji sebesar 4.000.00 beliau mengeluarkan 100.000 misalkan 2,5%×4.000.00= 100.000 jadi pertahunya itu sebanyak 1.200.000 tetapi kata beliau itu tidak termasuk kotor maupun bersih karena kalau d hitung kotornya semua hutamg dan juga segala hal mungkin gak sampai 100.000 atau pun lebih darinya. Dan beliau pun juga tidak tahu apakah yang di keluarkannya itu termasuk zakat mal atau juga di sebut dengan sedekah intinya saya mengeluarkan setiap bulan maupun pertahun, dan beliau menyebutkan bahwa zakatnya ini termasuk zakat profesi. Jadi menurut saya ini termasuk zakat mal karena beliau mengeluarkannya dengan secara langsung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar